PDUN Kemdikbud - Setelah disibukkan dengan pengisian aplikasi dapodik kini saatnya sejenak operator sekolah memantau dan melakukan verval calon peserta ujian 2018 di pdun.data.kemdikbud.go.id. Untuk menjaga kevalidan data peserta ujian maka harus melakukan verivikasi data pada layanan PDUN Kemdikbud (BIOUN).
Seperti yang telah sama-sama kita ketahui bahwa pendaftaran calon peserta ujian nasional pada tahun 2018 akan menggunakan data peserta didik yang terdaftar di aplikasi Dapodik.
Adapun sekolah yang akan melaksanakan pendaftaran calon peserta ujian nasional (CAPESUN) tahun 2018 melalui aplikasi dapodik adalah sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD, yakni SD, SMP , SMA, dan SMK.
Sekolah melalui operator pendataan diharapkan segera melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta ujian nasional pada aplikasi dapodik seperti identitas peserta didik, NISN, dan data orang tua siswa.
Panduan Aplikasi PDUN |
Adapun sekolah yang akan melaksanakan pendaftaran calon peserta ujian nasional (CAPESUN) tahun 2018 melalui aplikasi dapodik adalah sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan KEMENDIKBUD, yakni SD, SMP , SMA, dan SMK.
Sekolah melalui operator pendataan diharapkan segera melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kemutakhiran data peserta didik calon peserta ujian nasional pada aplikasi dapodik seperti identitas peserta didik, NISN, dan data orang tua siswa.
Verifikasi data peserta didik yang menjadi calon pserta ujian nasional dapat dilakukan pada laman manajemen UN kemdikbud di http://pdun.data.kemdikbud.go.id/. Bagi rekan-rekan yang belum memahami pengelolaan data peserta ujian pada laman tersebut dapat membaca Cara Mudah Login Manajemen UN Kembdikbud.
Data hasil verifikasi calon peserta ujian nasional (daftar calon peserta) dari laman manajemen diserahkan oleh sekolah kepada panitia ujian nasional di dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Selanjutnya panitia UN tingkat kabupaten/kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data peserta ujian nasional oleh panitia ujian tingkat pusat.
Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan luar biasa baik itu SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur di atas namun memiliki prosedur khusus sesuai dengan instruksi dan arahan panitia UN. Agar lebih mudah dipahami, silahkan unduh panduannya di bawah ini.
Download Panduan Pendaftaran Calon Peserta UN.pdf
Demikain informasi terkait Panduan Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional 2018 pada laman PDUN Kemdikbud. Mari bersama-sama kita sukseskan Ujian Nasional Tahun 2018 dengan data siswa yang valid dan berkualitas.
Data hasil verifikasi calon peserta ujian nasional (daftar calon peserta) dari laman manajemen diserahkan oleh sekolah kepada panitia ujian nasional di dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Selanjutnya panitia UN tingkat kabupaten/kota akan memproses DCP yang diberikan sekolah untuk diproses menjadi data peserta ujian nasional oleh panitia ujian tingkat pusat.
Untuk sekolah dengan bentuk pendidikan luar biasa baik itu SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB tidak menggunakan prosedur di atas namun memiliki prosedur khusus sesuai dengan instruksi dan arahan panitia UN. Agar lebih mudah dipahami, silahkan unduh panduannya di bawah ini.
Download Panduan Pendaftaran Calon Peserta UN.pdf
Demikain informasi terkait Panduan Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional 2018 pada laman PDUN Kemdikbud. Mari bersama-sama kita sukseskan Ujian Nasional Tahun 2018 dengan data siswa yang valid dan berkualitas.
Silahkan berkomentar terkait artikel di atas, biasakan membaca sebelum berkomentar. Komentar yang sama atau tidak terkait dengan artikel tidak disetujui