-->

Tidak Terundang PPG 2018 Tahap 2 (Penyebab dan Solusinya)

Tidak terundang PPG 2018 tahap 2 merupakan kegalauan bagi guru se-nusantara saat ini. Entah guru yang tidak lulus pretest maupun guru yang belum pernah mendapat undangan PPG 2018. Lalu bagaimana penyebab dan solusinya agar bisa diundang sebagai calon peserta PPGJ 2018 tahap dua?

Jika berbicara solusi jika tidak diundang PPG 2018 tahan dua, maka dapat dikelompokkan menjadi dua yakni kelompok guru yang belum pernah mendapat undangan dan kelompok guru yang tak terundang karena telah mengikuti pre test 2017.
Solusi Tidak terundang PPG 2018 Tahap 2
Tidak terundang PPG 2018 Tahap 2
Admin menerima banyak pertanyaan terkait ketidak terundangnya guru pada PPGJ 2018 tahap 2. Banyak pertanyaan “Apakah yang tidak lulus pretest masih bisa mengikuti PPG 2018 tahap dua?”. Secara resmi dari kemdikbud memang belum ada penjelasan terhadap hal tersebut, namun besar kemungkinan memang belum / tak diundang untuk mendaftar karena memang mereka sudah terdaftar hanya tak memenuhi persyaratan akademik berupa pretest.

UPDATE.
Akhirnya lega para guru yang tidak lulus pretes karena sudah muncul menu pengajuan / pendaftaran peserta pretes ulang periode 2018.

Lalu bagaimana solusinya bagi yang tidak lulus pretest? Sampai saat ini belum ada penjelasan terkait hal tersebut, mudah-mudahan tak perlu mendaftar lagi melainkan langsung ditetapkan sebagai peserta pretest ulang. Jika ada info terbaru dan terpercaya akan segera admin sampaikan.

Selain guru yang tidak lulus pretest, rupanya banyak juga guru yg belum memperoleh undangan pada akun sim pkb nya, baik pada tahap satu maupun tahap dua.

Penyebab Guru Tidak Terundang PPG 2018 Tahap 2

Secara umum, penyebab guru tak diundang dalam PPG tahap dua adalah:
  1. Sudah mempunyai sertifikat pendidik
  2. Pada database AP2SG/ASG teridentifikasi sebagai peserta PG / PLPG / UTN
  3. Berstatus guru honor sekolah  di sekolah negeri atau guru tidak tetap yayasan (GTTY)
  4. Tanggal Mulai Tugas / TMT sebagai guru terhitung lebih dari tahun 2015 (Min. 31 Desember2015)
  5. Kualifikasi / pendidikan terakhir belum memenuhi syarat sarjana (S.1 /D.IV)
  6. Telah mencapai usia maksimal 58 tahun per2018

Solusi Tidak Terundang PPG

Jika rekan-rekan guru merasa sudah memenuh kriteria diatas namun masih tak mendapat undangan menjadi calon peserta PPGJ 2018, maka perlu memastikan data pada server dapodik sudah sesuai dengan aslinya. Caranya minta tolong ke operator dapodik untuk memeriksa, biasakan selalu memberikan data selengkap mungkin ke operator agar kedepannya data di dapodik valid.

Bila ada ketidak sesuian antara data diri dengan data pada database dapodik segera diperbaiki lalu singkronkan, namun perlu dipahami bahwa saat ini pengerjaan dapodik sedang dilakukan. Artinya belum bisa singkron sebelum data dapoidk selesai atau invalid nya 0.

Guna memastikan data diri memenuhi kriteria yang ditetapkan Dirjen GTK, silahkan baca Syarat PPG 2018 Tahap 2.

Setelah perbaikan dan singkronisasi sukses dilakukan, tunggu beberapa saat hingga data pada server dapodik di ambil oleh serve PPG, proses ini juga memakan waktu sesuai kepadatan trafik data dapodik. Bisa yang cepat atau lambat.

Pada pendaftaran ppg sebelumnya, setelah melakukan perbaikan harus mengajukan laporan perubahan data dan singkronisasi dapodik ke unit layanan terpadu kemdikbud agar diprioritaskan datanya untuk segera diproses. Untuk mengajukan laporan perbaikan data bisa menuju Form Aduan SIM PKB atau Formulir Aduan Pendaftaran PPG

Untuk solusi tidak terundang PPG 2018 tahap 2 belum ada pembaharuan prosedur sehingga harus selalu memantau perkembangan. Silahkan berkunjung lagi untuk memantau perkembangannya. Jika perbaikan data sudah dilakukan silahkan baca Cara Daftar PPG 2018 Tahan 2.

Demikian gambaran solusi tidak terundang PPG 2018 Tahap 2 (dua), apabila ada info resmi dari kemdikbud akan langsung admin sampaikan pada tulisan ini, semoga bermanfaat.

Silahkan berkomentar terkait artikel di atas, biasakan membaca sebelum berkomentar. Komentar yang sama atau tidak terkait dengan artikel tidak disetujui