-->

Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Versi Dapodik

Sanitasi Sekolah menjadi salah satu indikator dalam Sustainable Development Goals atau Tujuan Berkelanjutan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pemantauan perkembangan indikator sanitasi sekolah melalui dapodik.

Buku panduan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada operator sekolah dan warga sekolah dalam memasukkan data terkait sanitasi sekolah pada aplikasi Dapodik 2017. Selain berisi penjelasan rinci, buku ini juga menampilkan gambar dan ilustrasi untuk mempermudah operator dan warga sekolah dalam memahami istilah teknis terkait Sanitasi Sekolah. Melalui buku panduan pengisian data ini, diharapkan kualitas data sektor Sanitasi Sekolah dapat meningkat.
Panduan Pengisian Sanitasi Sekolah Versi Dapodik 2017 dejarfa.com
Panduan Pengisian Sanitasi Sekolah
Dalam panduan pengisian sanitasi sekolah versi dapodik 2017 ini mencangkup hal-hal di bawah ini :

1. Kecukupan Air
Kecukupan air adalah tingkat kecukupan air untuk memenuhi kebutuhan sekolah setiap hari, baik pada saat musim hujan maupun musim kemarau (a) Cukup adalah air yang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah setiap hari, baik pada saat musim hujan maupun musim kemarau. (b) Kurang adalah air yang tersedia tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah, misalnya pada saat musim kemarau air sumur atau mata air kering. Atau sumber air dari system perpipaan/PDAM sering tidak mengalir. (c) Tidak ada adalah tidak ada air untuk sekolah.

2. Sekolah memproses air sendir
Sekolah memproses air sendiri adalah sekolah melakukan pengolahan air agar memenuhi syarat untuk dapat diminum. Pengolahan air pada umumnya ialah dengan merebus hingga mendidih. Metode lain yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan (Permenkes 3/2014)  adalah dengan metode; filtrasi atau penyaringan (contoh biosand filter, keramik filter); metode klorinasi; metode koagulasi dan flokulasi; dan metode desinfeksi (contoh sodis atau Solar Water disinfection). (a) Ya adalah sekolah memproses atau mengolah air sendiri (b) Tidak adalah sekolah tidak memproses atau mengolah air.

3. Air Minum untuk siswa
Air minum untuk siswa adalah sekolah menyediakan air minum yang telah diolah (apabila jawaban Q2=ya) dan ditempatkan pada wadah yang aman dari kontaminasi, (a) Disediakan sekolah adalah sekolah menyediakan air minum untuk siswa (b) Tidak disediakan adalah sekolah tidak menyediakan air minum untuk siswa.

4. Mayoritas siswa membawa air minum
Mayoritas siswa membawa air minum adalah lebih dari 50% siswa membawa air minum sendiri ke sekolah dengan wadah yang aman (dalam botol minum). (a) Ya adalah lebih dari 50% siswa membawa minum sendiri (b) Tidak adalah kurang dari 50% siswa membawa minum sendiri

5. Jumlah toilet berkebutuhan khusus
Toilet berkebutuhan khusus adalah toilet yang didesain dan dibangun secara khusus. Hal ini untuk mempermudah siswa dengan kebutuhan khusus untuk menggunakan toilet

6. Sumber air sanitasi
Sumber air utama adalah sumber air yang paling sering digunakan. (a) Air kemasan adalah air yang diproduksi dan didistribusikan oleh suatu perusahaan dalam kemasan botol dan kemasan gelas. Air kemasan termasuk air yang diproduksi melalui proses penjernihan dan tidak memiliki merk. (b) Ledeng/PAM adalah sumber air dari jaringan perpipaan.

Air dari Ledeng/PAM telah melalui proses penjernihan dan penyehatan sebelum dialirkan kepada konsumen. Di pedesaan, air Ledeng atau perpipaan ini biasanya bersumber dari mata air. Air dari jaringan perpipaan ini diusahakan oleh PAM (Perusahaan Air Minum), PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), atau BPSPAM (Badan Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum), baik yang dikelola oleh masyarakat, pemerintah maupun swasta. Dibawah ini contoh gambar sumber air Ledeng/PAM.

(c) Pompa adalah sumber air sumur bor atau air tanah lapisan dalam (biasanya lebih dari 20 meter) yang cara pengambilannya dengan pompa tangan, pompa listrik, atau kincir angin. (c) Pompa adalah sumber air sumur bor atau air tanah lapisan dalam (biasanya lebih dari 20 meter) yang cara pengambilannya dengan pompa tangan, pompa listrik, atau kincir angin. (e) Air Hujan adalah air hujan yang dikumpulan dan disimpan dalam tangki.

(f) Lainnya sekolah tersebut tidak terdapat sumber air. (g) Sumur tidak terlindungi adalah air yang berasal dari dalam tanah yang digali namun sumur tidak diberi pelindung baik pada bibir sumur maupun lantai sekitar sumur, sehingga berpotensi tercemari dari air bekas pakai, bekas mandi, mencuci, atau lainnya.

Cara pengambilan air sumur terlindung maupun tak terlindung dengan menggunakan gayung atau ember, baik dengan maupun tanpa katrol. (h) Sumur terlindungi adalah air yang berasal dari dalam tanah yang digali dan lingkar sumur tersebut diberi pelindung dari pasangan bata atau beton disekeliling bibir sumur, dengan tinggi minimal 1 meter dari atas tanah dan 3 meter ke bawah tanah, serta ada lantai semen sejauh 1 meter dari lingkar sumur. Cara pengambilan air sumur terlindung maupun tak terlindung dengan menggunakan gayung atauember, baik dengan maupun tanpa katrol.

(i) Mata air Tidak terlindungi adlah sumber air permukaan tanah dimana air timbul dgn sendirinya & tidak terlindung dari air bekas pakai, bekas mandi, mencuci, atau lainnya. (j) Mata air terlindungi adalah sumber air permukaan tanah di mana air timbul dengan sendirinya dan terlindung dari air bekas pakai, bekas mandi, mencuci, atau lainnya.

6. Ketersediaan air dilingkungan sekolah
Ketersediaan air dilingkungan sekolah berdasarkan sumber air yang dipilih pada Q6 (a) Ada Sumber Air adalah sumber air yang dipilih pada Q6 tersedia disekitar lingkungan sekolah (didalam pagar/halaman sekolah) atau dikumpulkan dan disimpan disekitar sekolah untuk keperluan siswa (b) Tidak ada, adalah sumber air yang dipilih pada Q6 tidak tersedia dilingkungan sekolah atau tidak terdapat yang disekitar lingkungan sekolah. Terdapat jarak yang memisahkan antara sekolah dan sumber air tersebut.

7. Tipe jamban
Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil. Tipe jamban adalah tipe kloset atau tempat duduk untuk buang air besar yang digunakan. (a) Leher angsa (toilet duduk/jongkok) adlah jamban yg di bawah dudukannya terdapat saluran berbentuk huruf “U”/seperti leher angsa dgm maksud menampung air untuk menahan agar bau tinja tidak keluar. (b) Cubluk dengan tutup adalah jamban/kakus yang di atas dudukannya ada penutup dan di bawah dudukannya tinja langsung ke lubang pembuangan/penampungan. Penutup berfungsi untuk menghindari kontak dengan lalat.

(c) Jamban menggantung adalah jamban yang dibuat menggantung diatas sungai, danau atau badan air lainnya, dimana kotoran manusia langsung jatuh ke badan air tersebut. d) Cubluk tanpa tutup adalah jamban/ kakus tipe cubluk yang tidak terdapat penutup pada lubang tinjanya, sehingga dapat terjadi kontak dengan lalat (e) Tidak tersedia jamban sekolah tidak memiliki jamban untuk siswa. Buang air di perkarangan atau ke sungai/rawa/danau juga bisa dikategorikan tidak tersedia jamban

8. Jumlah  Tempat Cuci Tangan
Tempat Cuci Tangan adalah sekolah menyediakan sarana cuci tangan. Model sarana cuci tangan bisa beragam, seperti wastafel, tippy tap, atau kran air dengan wadah untuk menyalurkan air kotor.

9. Apakah sabun dan air mengalir pada tempat cuci tangan
(a) Ya adalah sekolah menyediakan sabun dan air mengalir pada sarana cuci tangan. (b) Tidak adalah sekolah tidak menyediakan sabun atau air tidak mengalir. Dua komponen tersebut wajib ada. Apabila salah satu dari dua komponen tidak tersedia, maka sekolah dinyatakan tidak memiliki sabun dan air mengalir.

10. Jumlah Jamban dapat digunakan
Jamban khusus siswa (laki-laki) adalah jumlah unit jamban yang hanya diperuntukkan untuk siswa (laki-laki) yang terpisah dengan jamban perempuan. Jamban khusus siswi (perempuan) adalah jumlah unit jamban yang hanya diperuntukkan untuk siswi (perempuan) yang terpisah dengan jamban laki-laki. Jamban bersama adalah jumlah unit jamban yang tidak terpisah dan dapat digunakan baik untuk siswi (perempuan) maupun laki-laki.

Digunakan adalah jamban yang berfungsi dengan baik untuk siswi/siswa dan terdapat air bersih untuk keperluan sentor WC dan cebok (membasuh dubur). Air dapat bersumber dari kran yang mengalirkan air bersih atau terdapat bak/tempat penampungan air dalam jamban yang menampung air bersih yang cukup. Jamban harus berdinding; beratap; dpt dikunci & mudah dibersihkan.

11. Jumlah Jamban tidak dapat digunakan
Jamban khusus siswa (laki-laki) adalah jumlah unit jamban yang hanya diperuntukkan untuk siswa (laki-laki) yang terpisah dengan jamban perempuan. Jamban khusus siswi (perempuan) adalah jumlah unit jamban yang hanya diperuntukkan untuk siswi (perempuan) yang terpisah dengan jamban laki-laki. Jamban bersama adalah jumlah unit jamban yang tidak terpisah dan dapat digunakan baik untuk siswi (perempuan) maupun laki-laki.

Tidak dapat digunakan adalah jamban yang tidak berfungsi dan tidak dapat digunakan. Jamban tidak digunakan bisa disebabkan karena berbagai faktor, misalnya rusak, tidak dapat dikunci, tidak tersedia air, bau/kotor, becek atau lokasinya jauh dari sekolah.

Untuk memudahkan dalam pengentrian data sanitasi sekolah berikut panduan pengisian sanitasi sekolah versi dapodik 2017 desertai dengan gambar ilustrasi, semoga bermanfaat.
Panduan Pengisian Data Sanitasi Sekolah Versi Dapodik 2017.pdf

Silahkan berkomentar terkait artikel di atas, biasakan membaca sebelum berkomentar. Komentar yang sama atau tidak terkait dengan artikel tidak disetujui