Jam tambahan guru merupakan bagian penting dari pemenuhan jam mengajar guru dalam sepekan guna mencukupi batas minimal syarat terbitnya SKTP/SK dirjen bagi guru bersertifikasi. Hal ini karena jam tambahan ini mampu memberikan nilai cukup signifikan.
|
Tugas Tambahan Dapodik |
Semisal guru yang menjabat sebagai wakil kepala sekolah akan mendapatkan jam tambahan setara 12 jam mengajar. Selain cara mengisinya harus benar, perlu juga diketahui macam-macam tugas tambahan yang diakui di dapodik sebagai dasar validasi jjm linear guru sertifikasi.
Perihal Tugas Tambahan Dapodik
- Tugas tambahan yang diakui di dapodik hanya pada Satmikal atau Induk/pangkal PTK bersangkutan.
- Jumlah guru dengan jam tambahan yg sama dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan.
- Nomor SK jam tambahan harus diisi dengan benar dan update sesuai keadaan terbaru
- Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan valid sesuai masa kadaluarsa SK
- Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat lagi
- Jika jam tambahan tidak valid maka jumlah jamnya tidak diakui (= 0 jam)
- Pastikan centangan sekolah induk harus diisi pada satmikal atau induk/pangkal PTK bersangkutan.
- Satmikal atau sekolah induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa satuan pendidikan
- Jika satmikal tidak dicentang dan atau dicentang lebih dari 1 sekolah induk maka data PTK tersebut dianggap TIDAK VALID, pastikan pada non satmikal dicentang non induk
- Jumlah Jam mengajar pada sekolah induk minimal 6 jam.
Tugas Tambahan Dapodik Guru TK/PAUD
Tugas Tambahan Dapodik Guru SD
- Seorang kepala sekolah tanpa wakil
- Seorang Ka perpustakaan
Tugas Tambahan Dapodik Guru SMP
- Seorang kepala sekolah
- Tiga orang wakasek, dengan ketentuan: jumlah rombel 1 hingga 9 satu waka diakui, jumlah rombel 10 hingga 18 dua waka, jumlah rombel 19 lebih memiliki tiga orang waka
- Satu kepala perpustakaan
- Satu kepala laboratorium
Tugas Tambahan Dapodik Guru SMA
- Satu kepala sekolah
- Maksimal empat wakasek, dengan ketentuan: jml rombongan belajar 1 sampai 9 mksimal satu wakil KS diakui, jml rombongan belajar 10 sampai 18 maksimal dua wakil KS, jml rombongan belajar 19 sampai 27 maksimal tiga wakil KS, jml rombongan belajar di atas 27 memiliki maksimal 4 wakil KS (Permendikbud No. 12 Tahun 2017)
- 1 Ka Laboratorium
- 1 Ka Perpustakaan
- Kurikulum 13: Pembina pramuka ( 2 Jam/minggu) dengan ketentuan jika memiliki 1 s.d 6 rombel memiliki 1 pembina, jika 7 s.d 12 rombel memiliki 2 pembina, jika 13 s.d 18 rombel memiliki 3 pembina dan jika 19 lebih maka 4 pembina
Tugas Tambahan Dapodik Guru SMK
- Seorang kepala sekolah
- Maksimal empat wakasek, dengan merujuk pada ketentuan jumlah rombongan belajar jika 1 hingga 9 maksimal satu wakasek, 10 hingga 18 maksimal dua wakasek, 19 hingga 27 maksimal tiga wakasek, rombel lebih dari 27 memiliki jumlah maksimal empat wakasek
- Seorang Ka Lab IPA, sesuai sertifikasinya (Kimia,Fisika, Bilogi)
- Kepala bengkel sesuai program peminatan atau sejenisnya: satu paket satu bengkel atau sejenisnya, harus satu program keahlian, SK KS diketahui oleh dinas pendidikan setempat
- Seorang Ka Perpustakaan
- Kepala Program Studi: sesuai program yang ada disekolah, latar belakang sertifikasinya sesuai dengan paket keahlian di kelompok progarm tersebut
- Seorang kepala unit produksi
- Kurikulum 13: pembina pramuka ( 2 jam/minggu) dengan merujuk pada ketentuan apabila memiliki jumlah 1 s.d 6 rombel maka 1 pembina, 7 s.d 12 rombel maka 2 pembina, 13 s.d 18 rombel maka 3 pembina dan apabila 19 rombel lebih maka 4 pembina.
Guna memudahkan pengisian tugas tambahan guru sertifikasi di dapodik agat tetap valid dan tidak menghambat terbitnya sktp, ada baiknya memiliki dan memahami dokumen terkait hal tersebut pada tautan berikut.
Permendikbud No. 12 Tahun 2017.pdf
Validasi Dapodik Untuk Tunjangan Guru.pdf
Demikian sekilas tentang tugas tambahan yang diakui di dapodik untuk validasi tunjangan guru, apabila rekan-rekan memiliki kendala tentang dapodik maupun info ptk mungkin tertarik membaca
Permasalahan dan Solusi Dapodik dan Info PTK. Semoga bermanfaat.
30 komentar
Selamat siang pak, pak mau tanya..mngapa tugas tambahan saya menjadi kepala perpustakaan di sd tidak diakui ya pak? Terima kasih
Periksa di Info GTK biasanya ada keterangan penyebab JJM tidak diakui. Selain itu pastikan sudah diinput dengan benar di dapodik terkait tugas tambahan kepala perpus diantaranya sarpras termasuk buku, SK terbaru (masa sk 1 tahun), NPP perpus, Sertifikat kepala perpus (tahun sebelumnya tanpa sk ini masih diakui, g tau tahun ini). Jika sudah oke semua mungkin validasinya memang blm jalan di sistem
Jadi untuk kepala perpustakaan di SD diakui kan pak? Boleh saya mnta cara pengisian dapodiknya pak? Terima kasih
Diakui atau tidak tergantung validasi p2tk. Ngisinya di tugas tambahan isi seperti tugas tambahan lainnya SK tugas tambahan, tmt, nomor sk, tst jangan diisi. pastikan juga sudah diisi NPP perpusnya bisa dilihat di http://npp.pnri.go.id
Kalo untuk Kepala Unit Produksi yang tidak diakui kenapa ya pak, pdhal SK, TMT sudah sesuai..tks
Jika semua data sedah benar diisi di dapodik tinggal dipantau perkembangan datanya, biasanya tugas tambahan validasinya perlu waktu. Biasanya jika tugas tambahan tidak diakui ada keterangan penyebabnya di info gtk
maksud dr masa SK 1 tahun itu masimal 1 tahun atau minimal 1 tahun?
SK tugas tambahan (selain KS) berlaku satu tahun ajaran, jadi tiap tahun diterbitkan SK baru. Yang sudah-sudah jika lewat satu tahun akan invalid dengan keterangan SK adaluarsa
Apa dimungkinkan dua tugas tambahan diampuh satu orang : misalkan wakasek dan pembina Pramuka putra
Sebaiknya tidak demikian, disekolah kan ada guru lainnya yang bisa menjabat. kecuali disekolah tidak ada guru lain sehingga terpaksa dijabat satu orang
Tugas tambahan wali kelas sebenarnya diakui tdk oleh dapodik
Selamat sore pak, di dapodik 2019 SMP dijelaskan ada penambahan tugas tambahan Bendahara Bos koq di artikel bpk tidak dicantumkan atau memang tidak bernilai seperti pembina osis, piket, dll itu pak?? trimss
Kenapa Pembina Ekstrakurikuler atau pembina pramuka tidak diakui jam nya pak? Di profil guru di dapodiknya ttp aja 0 jam. Pdhl pengisian nomor SK n tnggl SK udh update n sesuai. Masalah ini pd guru SMP saya pak. Terima kasih solusinya.
Kenapa tugas tambahan sebagai wali kelas tidak valid?
Asslm....berarti kepala sekolah di beri jam tambahan pak ya...terus sk tambahan kepala sekolah harus terbaru pak ...sk tugas kepala sekolah saya tahun 2017 pak.apa harus di ganti SK Tugas tambahannya pak..trm salam satu data.Spg
Asslm...berarti kepala Sekolah diberi jam tambahan pak y...terus sk tugas tambahannya di ganti yg baru pak y...sk tugas kepala sekolah saya tahun 2017..mohon solusinya...trm..spg
Apa bisa tugas tambahan pembina osis dan pembina pramuka di pegang 1 guru!!!
assalamu alaikum, wr.wb
mohon info kenapa tugasa tambahan saya sebagai wakil kepala sekolah tidak diakui?? sebelumnya diakui tapi aplikasi terbaru ini 2018 sudah tidak diakui
mohon bantuan teman-teman
Jadi wali kelas apakah masuk dalam tugas tambahan???
untuk smp pembina pramuka tahun ajaran lalu terbaca, knp sekarang belum valid pak.
SK tugas tambahan sebagai kaProdi di sekolah, yang diakui mana, SK kasek atau dari dinas.
Soalnya sk kasek ttg tugas tambahan saya belum muncul smpe skrg.
Saya guru SMK... Saat ini untuk Validasi Periode Juli 2018 s.d. Desember 2018... Banyak Tugas tambahan yang pada periode sebelumnya diakui tetapi sekarang (Juli 2018 s.d. Desember 2018) tidak diakui... seperti Ketua Program Keahlian, Kepala Bengkel, Ketua Unit Produksi dan Jasa, Wali Kelas, Pembina Pramuka. Yang masih diakui sampai saat ini yaitu Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium (Fisika, Kimia, Biologi)
Saya guru SMK pak,,,,SK tugas tambahan sebagai Ka Proram Keahlian, Ka Bengkel dan Ka UPS belum ada yang diakui disekolah saya, SK nya ditanda tangani oleh Kasek, apa maksudnya SK KS di diketahui oleh Kepala Dinas??. TOLONGGGGGGGGG pak bantu beri penjelasannya. Trm kasih.
Ditunggu saja, sambil sesekali di cek info gtknya. Kabarnya sekarang sudah valid tugas tambahan Kapro SMK
Kapan tugas tambahan wali kelas smp diakui didapodik?
Kenapa jam tugas tambahan ekuivalensi tidak masuk di info GTK. Misalnya wali kelas, pembina pramuka putra dan piket Mohon pencerahan
Saya kepala bengkel bisnis konstruksi dan properti namun jam tugas tambahan masih 0. Mengapa demikian?
Sy gitu dmk t.ugad
Sk tugas tambahan pembina pramuka sdh dimasukksn didapodik knp belum Valid.
Apakah ada syarat untuk tugas tambahan Kepala Perpustakaan agar diakui? Mungkin seperti jumlah judul bukunya? Mohon detailnya jika memang ada. Terima kasih
Sejauh yang saya ketahui belum ada syarat khusus perpustakaan, jika tugas tambahan kepala peroustakaan tidak valid perika saja pengisian jabatan perpusnya, biasanya di lembar info gtk jika tidak diakui ada detit keterangnannya
Silahkan berkomentar terkait artikel di atas, biasakan membaca sebelum berkomentar. Komentar yang sama atau tidak terkait dengan artikel tidak disetujui